Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menegaskan bahwa berdasarkan penelitian ilmiah, Lampung termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan politik uang yang tinggi dan permasalahan netralitas ASN yang belum terselesaikan.
Anggota Komisi II DPR RI, Zulkifli Anwar, mengungkapkan pentingnya peningkatan keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu maupun lembaga publik lainnya di Lampung. Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kantor Gubernur Lampung.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Tio Aliansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 12 pengaduan pelanggaran etik dari Provinsi Lampung selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, satu orang penyelenggara pemilu dijatuhi sanksi pemberhentian.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung telah menyerahkan laporan akhir penanganan pelanggaran Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap praktik politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P.