Bawaslu RI: Lampung Masuk Daerah Rawan Politik Uang Dan ASN Tidak Netral
|
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menegaskan bahwa berdasarkan penelitian ilmiah, Lampung termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan politik uang yang tinggi dan permasalahan netralitas ASN yang belum terselesaikan. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat evaluasi bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Lampung.
“Lampung berada dalam zona merah politik uang dan juga termasuk daerah dengan laporan pelanggaran netralitas ASN cukup banyak,” ujar Herwyn dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/02). Ia menilai hal ini membutuhkan upaya pencegahan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Menurut Herwyn, Bawaslu RI terus mendorong inovasi pengawasan berbasis partisipasi masyarakat agar potensi pelanggaran dapat ditekan sejak dini. “Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi kunci pencegahan politik uang yang efektif,” tambahnya.
Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara untuk memperkuat pengawasan terhadap ASN yang terlibat dalam politik praktis. Menurutnya, pelanggaran netralitas tidak hanya berdampak pada pemilu, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan.
Evaluasi dari Bawaslu RI ini menjadi bahan refleksi penting bagi daerah, termasuk Lampung, untuk memperbaiki strategi pengawasan menuju pemilu yang lebih bersih.