Bawaslu Pesisir Barat Mengikuti Kegiatan Evaluasi Pengawasan Pendidikan Partisipatif (P2P) Bersama Bawaslu Provinsi Lampung
|
Pesisir Barat,30 Juli 2026-Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Ayu Megasari, S.S., M.Sos., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat mengikuti kegiatan Evaluasi (P2P) yang diselenggarakan secara daring oleh bawaslu provinsi lampung.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah disusun oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, sekaligus memastikan pelaksanaan program pencegahan dan peningkatan partisipasi masyarakat berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan. Dalam forum evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat memaparkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan P2P yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2026, yaitu:
Pelaksanaan Sosialisasi dan Edukasi Kepemiluan kepada anggota Karang Taruna Pasar Kota yang direncanakan pada minggu pertama Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya demokrasi, pengawasan partisipatif, serta peran masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Kegiatan "Ngobrol Demokrasi" yang akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada minggu kedua Agustus 2026. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang diskusi interaktif untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta memperkuat partisipasi publik dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan program pencegahan, memperluas partisipasi masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas.