Bawaslu Provinsi Lampung menilai keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tak lepas dari kolaborasi erat antara penyelenggara, pengawas, dan aparat keamanan.
Setelah ditetapkan secara resmi oleh KPU Provinsi Lampung, pasangan Mirzani Zausal dan Jihan Nurlela kini sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030. Penetapan ini disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (09/01).
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menilai penyelenggaraan Pilkada di Lampung menjadi salah satu indikator meningkatnya kualitas demokrasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih, Kamis (09/01).
Gelaran Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung mendapat apresiasi luas sebagai pemilu yang damai, aman, dan berintegritas. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih oleh KPU Provinsi Lampung, Kamis (09/01).