Mirzani–Jihan Resmi Pimpin Lampung, Bawaslu Siap Awasi Transisi Demokrasi
|
Setelah ditetapkan secara resmi oleh KPU Provinsi Lampung, pasangan Mirzani Zausal dan Jihan Nurlela kini sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030. Penetapan ini disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (09/01).
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap masa transisi hingga pelantikan berlangsung. “Tugas pengawasan kami belum selesai. Kami akan terus memastikan semua berjalan sesuai prinsip hukum dan etika demokrasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan Pilkada merupakan hasil kerja keras seluruh komponen bangsa di Lampung. “Kami bangga atas kerja sama yang solid antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan optimismenya terhadap kepemimpinan baru. “Semoga pasangan terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Rapat pleno ini juga menandai penutupan resmi seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.