Lompat ke isi utama

Berita

KPU Lampung Resmi Tetapkan Mirzani–Jihan Sebagai Pemimpin Baru Provinsi

sdda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Mirzani Zausal dan Jihan Nurlela, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025–2030. Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di kantor KPU Lampung, Kamis (09/01), yang dihadiri oleh berbagai unsur penyelenggara dan pengawas pemilu.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024. “Malam ini adalah momen bersejarah bagi kita semua. Keputusan KPU ini menjadi tonggak awal untuk lima tahun ke depan demi Lampung yang lebih baik,” katanya.

Erwan menambahkan, keberhasilan Pilkada ini tak lepas dari dukungan banyak pihak, termasuk Bawaslu dan masyarakat Lampung yang aktif menjaga ketertiban selama masa pemungutan suara. “Kita patut bangga karena Lampung mampu menunjukkan wajah demokrasi yang beradab,” ujarnya.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, turut memuji kinerja KPU Lampung. “Saya bangga dengan KPU Lampung yang profesional dan berhasil meraih tiga penghargaan nasional. Ini menjadi bukti kerja keras tim yang solid,” ungkapnya.

Acara penetapan berlangsung tertib dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar beserta anggota, Pj. Gubernur Lampung, dan unsur Forkopimda.