Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, gelar kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Persyaratan Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat, Senin (14/11/2022) bertempat di Sartika Hotel.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum danPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.