PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN TERPILIH SE-KABUPATEN PESISIR BARAT
|
Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat
melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal
25 bulan Oktober tahun 2022 pukul 09:00 WIB maka Pokja Pembentukan Panwaslu
Kecamatan Kabupaten Hari ini tanggal 26 bulan Oktober tahun 2022 Secara resmi
mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut: