Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, menilai bahwa keberhasilan pengawasan pemilu bergantung pada kekuatan sinergi dan konsolidasi antar-lembaga. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Evaluasi Hasil dan Konsolidasi Data Penanganan Pelanggaran, Kamis (16/01).
Evaluasi hasil penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Lampung juga dimaknai sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat. Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, menyebutkan bahwa melalui proses ini, publik dapat memahami mekanisme pengawasan pemilu dengan lebih baik.
Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan bahwa laporan hasil pengawasan Pemilihan 2024 yang diserahkan ke Bawaslu RI mencerminkan efektivitas strategi pencegahan pelanggaran yang dijalankan di daerah.
Penyerahan laporan hasil pengawasan Pemilihan 2024 ke Bawaslu RI oleh Bawaslu Lampung menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pengawas tingkat provinsi dan kabupaten/kota di daerah. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Hamid Badrul Munir dan Ahmad Qohar, Selasa (14/01).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, menyerahkan laporan hasil pengawasan Pemilihan 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI).