Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat gelar rapat Koordinasi Publikasi Dan Dokumentasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

KRUI, PESISIR BARAT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat gelar rapat koordinasi (rakor) Publikasi Dan Dokumentasi pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.kegiatan digelar di aula Hotel sartika pada hari Kamis tanggal 2 November 2023.

Giat ini melibatkan lapisan masyarakat dari unsur Ormas dan OKP yang ada di Pesisir Barat, diantaranya, Ormas NU, Muhammadiyah, Muslimat NU, Aisyah, KNPI, Karang taruna, Ansor, Ikatan Keluarga Almni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Kahmi, Forhati, Darma Wanita dan beberapa Organisasi kepemudaan lainnya.

Dalam sambutannya Anggota Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, Humas mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat mengatakan, dari serangkaian rakor yang dilaksanakan Bawaslu Pesisir Barat merupakan upaya jajaran pengawas untuk mempersiapkan diri dalam menyambut pesta demokrasi pada Tanggal 14 Febuari Tahun 2024 mendatang.

Dimana kita akan memilih Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Ungkap Ayu Megasari.

Perempuan kelahiran jakarta ini juga mengajak kepada seluruh elemen mesyarakat melalui ketua-ketua Ormas OKP yang hadir agar turut serta mengawasi pemilu terutama pada tahapan pencalonan ini.

"Mari kita sama-sama ikut mengawasi tahapan pemilu ini, ungkapnya, terutama tahapan pencalonan, bila ada dari bakal calon yang melakukan pelanggaran, baik kampanye sebelum jadwal, atau ujaran kebencian atau lain sebagianya sesuai ketentuan perundang-undangan, PKPU maupun Peraturan Bawaslu, maka silahkan laporkan, tentunya dengan bukti-bukti. Ungkap ayu.

Kegiatan ini juga menggandeng akademini, Dosen dari Universitas Bandarlampung yang juga sebagai sekertaris Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung dan Pegit Pemilu, Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Lampung.

Pada paparan materinya, Rivandy Ritonga, S.H.,M.H menyampaikan bahwa dalam PKPU 10 Tahun 2023 pasal 11 dan 12 menyatakan bahwa syarat administrai bakal calon diantaranya, hendaklah yang bersangkutan mundur dari kepala daerah, tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, tidak dipenjara yang ancamannya sampai 5 Tahun keatas serta persayaratan lainnya. Ungkap Rivandy

Narasumber yang lain, Irwansyah, selaku pegiat pemilu mengungkapkan "Keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan kontestasi demokrasi yang dilakukan negara adalah sebuah keharusan menuju kesejahteraan.

Rakyat menjadi faktor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi, karena demokrasi mendasarkan pada logika persamaan dan gagasan bahwa pemerintah memerlukan persetujuan dari yang diperintah. Untuk itu, penyelenggaraan pemilu sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi, tentu saja tidak boleh dilepaskan dari adanya keterlibatan masyarakat.

Selanjutnya dia menjelaskan Sesungguhnya pemilu adalah pesta rakyat, maka rakyat jangan hanya sekedar datang ke TPS untuk memilih, tetapi juga berperan aktif mengawasi semua tahapan pemilu sampai mengawal proses berjalannya roda pemerintahan selama lima tahun. Itu merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai masyarakat sipil yang mulia.” tegas Irwansyah.

Pada sesi tanya jawab, peserta Rakor menanyakan tentang kesiapan lembaga pengawas pemilu ini dalam menghadapi pemilu 2024, langlah-langlah apa yang akan diperbuat lembaga ini dalam mencegah terjadinya pelanggaran.

Hal tersebut direapon oleh anggota Bawaslu, Ayu Megasari, atau akrab disapa mba Ayu ini, dia menyampaikan bahwa, kedepan Bawaslu akan merancang satu nomor hoteline khusus yang bisa di akses oleh semua lapisan masyarakat terkait pe gaduan cepat apabila menemukan pelanggaran di wilayah masing-masing, namun ini masih dalam tahap rancangan. Ungkapnya

Dia juga melanjutkan bahwa dalm waktu dekat ini, akan diadakan semacam MOU dengan Organisasi Masyarakat, misal MUI, NU, Muhammadiyah, KNPI yang dikemas dalam kegiatan Rakor, yang nanti disela-sela kegiatan akn diadakan penandatanganan Nota kesepahaman antara Bawaslu dengan organisasi-organisasi masyarakat ini, "kami sangat butuh bapak-ibu sekalian sebagai mitra Bawaslu, dalam melakukan pengawasan" Ungkap Ayu.

Selanjutnya ia berharap, agar selalu terjalin komunikasi yang baik antar lembaga, danmohon didoakan oleh para kyai, ulama yang ada di Kabupaten Pesisir Barat ini, sesuai julukannya, negeri para saibatin dan ulama supaya pemilu tahun depan berjaln dengan lancar, aman, damai dan menghasilkan para pemimpin yang sesuai harapan bersama. Ungkapnya [•••]

Tag
Berita