Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan pengawasan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Pesisir Barat Lakukan Uji Petik di Kecamatan Pesisir Selatan

adadaaad

Uji Petik di Kecamatan Pesisir Selatan

PESISIR BARAT 16 Juli 2026 – Dalam upaya memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat melaksanakan kegiatan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Pesisir Selatan, pada Hari Kamis Tanggal 16 Juli 2026.

 

Kegiatan uji petik ini dilaksanakan oleh tim staf Divisi Pencegahan Bawaslu Pesisir Barat yang terdiri dari Aditya Fermanda, Betyanto, Doni Bakri Aziz, Junda, Elisa Mayasari, dan Mat Khoiruddin. Pelaksanaan uji petik kali ini menyasar dua desa, yakni Pekon Negeri Ratu Tenumbang dan Pekon Tulung Bamban.

 

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan validitas data pemilih yang ada di wilayah tersebut. Di Pekon Tulung Bamban, tim disambut langsung oleh Peratin (Kepala Desa) Tulung Bamban, Bapak Edison. Sementara itu, di Pekon Negeri Ratu Tenumbang, kehadiran tim Bawaslu diterima oleh staf kesekretariatan Balai Pekon mewakili Peratin Negeri Ratu Tenumbang, Bapak Dandes Suveri.

 

Anggota tim uji petik menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen penting bagi Bawaslu Pesisir Barat untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Melalui uji petik ini, Bawaslu berupaya meminimalisir potensi kesalahan data, seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) namun masih terdaftar, maupun pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun belum terdata.

 

"Uji petik ini adalah langkah preventif kami untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi. Kami ingin memastikan data yang disajikan benar-benar akurat di lapangan," ujar perwakilan tim staf Bawaslu Pesisir Barat.

 

Sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan berkelanjutan, Ayu Megasari, S.S.,M.Sos selaku Koordinator Divisi yang Membidangi kegiatan ini  menegaskan bahwa kegiatan uji petik ini dilaksanakan secara rutin dengan intensitas satu kali dalam setiap minggu. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap perubahan data pemilih di tingkat pekon dapat terakomodasi dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.