Sinergi dan Inovasi, Kunci Keberhasilan Bawaslu Lampung Raih Nilai 100
|
Kinerja gemilang Bawaslu Provinsi Lampung dalam mengelola informasi publik kembali menuai hasil. Dalam evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, lembaga ini memperoleh nilai 100, menjadikannya sebagai Badan Publik Informatif versi Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar menyebut capaian ini tak lepas dari sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam membangun sistem layanan informasi yang responsif. “Kami tidak bekerja sendiri. Semua jajaran punya peran besar dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi kepemiluan secara cepat dan tepat,” kata Qohar.
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah turut mengukir prestasi dengan status Informatif, disusul oleh beberapa kabupaten lain yang mulai berbenah.
Kegiatan penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta (20/2), dihadiri Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir, serta Kepala Bagian Hukum Humas dan Datin, Indra Darmawan.
Menurut Mohamad Sitoh Anang, capaian ini adalah bukti inovasi. “Bawaslu Lampung tidak hanya patuh regulasi, tapi juga kreatif dalam menyediakan akses informasi publik,” ucapnya.