Lompat ke isi utama

Berita

Setelah Putusan MK, Bawaslu Siap Kawal Tahapan Pascapilkada Pesisir Barat

foto

Ketua dan Anggota Bawalsu Pesisir Barat saat di ruang sidang MK

Pesisir Barat 6 Februari 2025- Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan putusan terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memastikan tahapan pascapilkada berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat S., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan tugas pengawasan dengan profesional dan independen dalam setiap tahapan lanjutan setelah putusan MK.

"Putusan MK menjadi penanda bahwa tahapan sengketa telah selesai, dan kini kita memasuki fase penting yakni tahapan pascapilkada. Bawaslu Pesisir Barat siap hadir dan mengawal setiap proses ini agar berjalan secara demokratis, transparan, dan sesuai aturan," tegas Abd Kodrat dalam keterangannya.

Menurutnya, tahapan pascapilkada meliputi penetapan calon terpilih, pelantikan, serta penyelesaian administrasi pemilu lainnya yang menjadi bagian integral dari proses demokrasi. Bawaslu akan memastikan tidak ada pelanggaran yang mencederai integritas hasil Pilkada.

Abd Kodrat juga menambahkan bahwa Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan KPU, aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas pascapemilihan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan mendukung hasil pemilu yang telah diputuskan secara sah.

"Kami mengapresiasi seluruh masyarakat Pesisir Barat yang telah berpartisipasi secara aktif dalam Pilkada 2024 ini. Mari kita kawal bersama hasilnya demi kemajuan daerah kita tercinta," tutupnya.

Bawaslu Pesisir Barat berkomitmen menjaga integritas demokrasi hingga seluruh proses Pilkada benar-benar tuntas.