Rapat Pleno Mingguan, Bawaslu Pesibar Bahas Tindak Lanjut Instruksi Audiensi dan Agenda Penguatan Pengawasan
|
Pesisir Barat, 29 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Pleno Mingguan pada Rabu (29/4/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat. Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd. Kodrat S., S.H., M.H., dan diikuti oleh jajaran anggota serta sekretariat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu J. Wilyan Gulta, A.Md.Kom, Koordinator Sekretariat Ns. G. Satria Pramantara, S.Tr., Kep, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Syepriadi, A.Md, serta staf Doni Bakri selaku notulis.
Dalam rapat pleno, Bawaslu Pesisir Barat membahas tindak lanjut Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 8/PM.03/K.LA/04/2026 terkait pelaksanaan audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder lainnya.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat menyampaikan bahwa audiensi akan dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pengawasan pemilu yang efektif.
“Audiensi ini menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan optimal,” ujarnya.
Adapun metode audiensi akan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni kunjungan langsung ke instansi terkait serta mengundang pihak lembaga untuk hadir di Kantor Bawaslu.
Secara teknis, audiensi dijadwalkan mulai bulan Mei 2026 dan akan dilaksanakan setiap hari Selasa atau Rabu setiap minggunya. Dalam pelaksanaannya, satu orang pimpinan akan didampingi oleh enam staf yang bertugas menyiapkan bahan audiensi. Selain itu, Bawaslu juga akan menerbitkan Surat Tugas (ST) bagi petugas yang terlibat.
Melalui rapat pleno ini, Bawaslu Pesisir Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan koordinasi lintas lembaga, serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.