RAKORNAS PENCEGAHAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN PADA PEMILU 2024
|
Anggota Bawaslu Pesisir Barat Kordiv Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Ayu Megasari mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Haris Hotel Batam Center, 28-30 Agustus 2023.
Dalam sambutannya Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu adalah bentuk dari Pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.
“Berdasarkan hal tersebut Bawaslu mempunyai komitmen dan ikhtiar untuk menjaga netralitas ASN agar Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan jujur dan adil. Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur, mendapat perlakuan yang sama, dan bebas dari kecurangan pihak mana pun,” ungkapnya.
Kegiatan yang merupakan agenda Bawaslu Republik Indonesia ini sendiri mengundang Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Bawaslu bersama Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dalam mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pesisir Barat Ayu Megasari disela kegiatan tersebut mengatakan, Bawaslu Kabupaten Pesbar sendiri dalam hal pencegahan pelanggaran netralitas ASN telah melakukan upaya pencegahan dengan lebih meningkatkan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dan telah menyampaikan surat surat pencegahan kepada stake holder terkait hingga tingkat bawah.
Ia mengemukakan, “Kami akan terus berupaya dalam berbagai cara untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Pengawasan yang kami lakukan adalah dengan mengedepankan fungsi pencegahan,” tandas Ayu.