Lompat ke isi utama

Berita

PEMBACAAN KETERANGAN BAWASLU PESISIR BARAT DI MK: PAPARKAN PROSES PENGAWASAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN

asdfafad

Pesisir Barat, 22 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat secara resmi membacakan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 22 Januari 2025. Dalam kesempatan ini, Bawaslu memaparkan secara rinci proses pengawasan serta penanganan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada di Kabupaten Pesisir Barat.

Kordiv PP Bawaslu Pesisir Barat, J Wilyan Gulta, A.Md, K.om, menyampaikan bahwa paparan tersebut mencakup seluruh tahapan mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, Bawaslu juga menjelaskan mekanisme penanganan laporan pelanggaran yang telah diterima dan tindak lanjut yang dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pembacaan keterangan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai lembaga pengawas untuk memberikan gambaran yang akurat dan transparan mengenai pelaksanaan Pilkada di Pesisir Barat," ujar J Wilyan Gulta, A.Md, K.om.

Dalam keterangan yang dibacakan, Bawaslu Pesisir Barat menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas dan independensi selama seluruh proses pengawasan, serta memastikan bahwa penanganan pelanggaran dilakukan secara objektif dan adil.

"Kami berharap keterangan yang kami sampaikan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada majelis hakim untuk mengambil keputusan yang berkeadilan," tambahnya.

Selain penyampaian keterangan tertulis, Bawaslu Pesisir Barat juga siap memberikan klarifikasi apabila diperlukan selama proses persidangan berlangsung.

Koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu RI turut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses persidangan di MK dan menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada di daerah.