MK Putuskan Sengketa Pilkada Pesisir Barat: Ini Kata Bawaslu
|
Pesisir Barat, 5 Februari 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi membacakan putusan terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesisir Barat. Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat memberikan tanggapan resmi melalui Ketua dan jajaran Koordinator Divisi.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat S., S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari proses demokrasi yang konstitusional.
"Putusan MK merupakan langkah akhir dalam proses penyelesaian sengketa hasil pilkada. Kami di Bawaslu Pesisir Barat tentu menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan siap menjalankan tugas pengawasan dalam setiap tahapan lanjutan, termasuk pengawasan pelantikan jika hal tersebut menjadi bagian dari proses," ungkap Abd Kodrat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, J Wilyan Gulta, A.Md.,Kom., menyampaikan bahwa proses penanganan sengketa telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam perundang-undangan.
"Selama proses berlangsung, Bawaslu telah menjalankan kewenangannya secara profesional, termasuk menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti laporan serta temuan yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu maupun potensi sengketa," jelas J Wilyan.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Ayu Megasari, S.S., M.Sos., menambahkan bahwa Bawaslu telah memberikan keterangan secara lengkap dan objektif dalam proses di Mahkamah Konstitusi.
"Kami memastikan bahwa seluruh proses yang kami jalani, baik dalam pengawasan maupun saat memberikan keterangan di MK, berdasarkan prinsip keadilan, netralitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Putusan MK tentu menjadi landasan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak," tegas Ayu Megasari.
Dengan putusan tersebut, Bawaslu Pesisir Barat berharap seluruh elemen masyarakat dan peserta pilkada dapat kembali bersatu dan menjaga stabilitas demokrasi di daerah.
"Mari kita hormati proses demokrasi ini. Saatnya kita semua kembali bersinergi untuk kemajuan Kabupaten Pesisir Barat," tutup Abd Kodrat.