Lompat ke isi utama

Berita

Lampung Siap Jadi Provinsi Percontohan Dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada

asdasda

Anggota Bawaslu Lampung Suheri, menghadiri, undangan KPU Provinsi Lampung dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Mitigasi Persiapan Penelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati 5 Kabupaten di Provinsi Lampung Tahun 2024, Pada jum’at (3/01).

Berkat koordinasi yang erat antara Bawaslu dan KPU, Provinsi Lampung dinilai siap menjadi salah satu provinsi percontohan dalam penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024.

Hal tersebut terungkap dalam FGD yang digelar KPU Lampung dengan tema “Mitigasi Persiapan Penyelesaian Perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati di Lima Kabupaten”, yang dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri.

“Kami sudah menyiapkan mekanisme kerja yang sistematis, mulai dari pengumpulan bukti pengawasan hingga penyusunan keterangan di MK. Semua dilakukan sesuai pedoman Bawaslu RI,” ujar Suheri.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa Lampung memang berkomitmen untuk menjadi daerah dengan tata kelola pemilihan yang unggul. “Kami tidak ingin sekadar menyelesaikan sengketa, tapi memastikan setiap hasil pemilihan memiliki legitimasi hukum yang kuat,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan Lampung menempati tiga besar nasional dalam penyusunan dokumen perkara menjadi modal penting. “Dengan komitmen dan profesionalitas bersama, kami optimis Lampung siap menjadi contoh penyelesaian sengketa yang cepat, transparan, dan berintegritas,” pungkas Erwan.