Lompat ke isi utama

Berita

Lampung Bangun Model Pengawasan Kolaboratif Hadapi Tantangan Pemilu

Aaasd

Bawaslu Provinsi Lampung tengah membangun model pengawasan kolaboratif yang melibatkan Panwaslucam, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta masyarakat sipil. Hal ini mengemuka dalam kegiatan evaluasi pencegahan dan pengawasan tahapan Pilkada 2024 di Bandar Lampung.

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, mengatakan bahwa pengawasan modern tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. “Kita butuh model kolaboratif yang adaptif, yang menghubungkan pengawas formal dengan partisipasi masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menyebut Lampung telah menjadi salah satu provinsi yang berhasil menerapkan pendekatan ini, terbukti dari cepatnya respons terhadap laporan pelanggaran selama Pilkada 2024. Dari sekitar 200 laporan, tujuh di antaranya sudah sampai tahap penegakan hukum pidana.

Ahmad Qohar menambahkan, “Pendekatan kolaboratif membuat pengawasan lebih efisien dan humanis. Panwaslucam menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga pengawas dalam menjaga keadilan pemilu.”

Hamid Badrul Munir menutup kegiatan dengan mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai cetak biru dalam menghadapi Pemilu 2029. “Inilah momen bagi Lampung untuk terus memimpin dalam inovasi pengawasan yang partisipatif dan berintegritas,” tegasnya.