Lompat ke isi utama

Berita

KONSOLIDASI KELEMBAGAAN DALAM PENGUATAN EFEKTIFITAS PELAKSANAAN TUGAS PENGAWASAN PEMILU/PEMILIHAN SECARA PARTISIPATIF, BERKUALITAS DAN AKUNTABEL

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat, Seraya menengadahkan tangan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT – Tuhan YME atas limpahan Rahmat dan Karunianya, kami memohon doa agar senantiasa dilimpahkan nikmat sehat dan kekuatan dalam melaksanakan tugas, kewenangan dan kewajiban penyelenggaraan pengawasan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung secara LUBER dan Jurdil.

Pada bagian ini, efektifitas proses kepemimpinan memiliki makna penting terhadap pemantapan efektifitas kinerja pranata kelembagaan, sekaligus upaya tindaklanjut perkuatan supporting system khususnya dilingkup kelembagaan pengawas Pemilu dalam implementasi fungsi dan peran kelembagaan disemua tingkatan, untuk tercapainya tujuan penyelenggaraan pengawasan Pemilu, yaitu terwujudnya pengawasan dan penegakan hukum Pemilu yang berkualitas dan berintegritas; serta terwujudnya kehidupan demokrasi elektoral yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Hal tersebut bersifat krusial mengingat perkuatan kapasitas kelembagaan pengawas Pemilu dan partisipasi masyarakat secara berkualitas dalam proses pembentukan penyelenggara pemerintahan, merupakan qonditio sine qua non atas eksistensi khittah dan kiprah Bawaslu Provinsi Lampung untuk mewujudkan penyelenggaraan pengawasan Pemilu/Pemilihan secara transparan, akuntabel dan partisipatif, sehingga proses agregasi dan artikulasi publik dalam proses politik kepemiluan memperoleh makna substantif bagi pembangunan demokrasi.

Penegasan hal tersebut bersifat krusial mengingat evaluasi terhadap penyelenggaraan pengawasan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; serta Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di Provinsi Lampung pada Tahun 2018 s.d 2020, menyiratkan berbagai Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan, terkait berbagai kendala yang bersifat teknis maupun non-teknis. Hal tersebut tercermin dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2018 s.d 2020, dimana jajaran kelembagaan pengawas Pemilu di Provinsi Lampung menangani 1.423 (seribu empat ratus dua puluh tiga) temuan dan laporan pelanggaran, yang menghadapi dinamika secara internal dan eksternal.

Untuk itu, perkuatan jalinan koordinasi bersama segenap jajaran pemangku kepentingan (stake holders) yang terdiri dari instansi Pemerintahan; penegak hukum; Perguruan Tinggi; Media Massa; dan unsur-unsur kelembagaan masyarakat, dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung yang LUBER dan JURDIL, serta akuntabel,  transparan dan berkualitas, bersifat krusial dalam mengatasi berbagai kelemahan dan kekurangan selama ini, yang diikuti dengan penguatan kapasitas kelembagaan pengawas Pemilu di semua tingkatan dalam mewujudkan keadilan Pemilu secara partisipatif. Untuk itu, sasaran Bawaslu Provinsi Lampung dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung yang LUBER dan JURDIL, serta akuntabel,  transparan dan berkualitas, yaitu:

a. Meningkatkan kualitas supervisi, kerjasama, dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan pengawasan Pemilu dalam mengefektifkan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa Pemilu;
b. Meningkatkan dan memfasilitasi peran-serta dan  kepeloporan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara partisipatif;
c. Meningkatkan kualitas kajian dan evaluasi pengawasan Pemilu, dalam rangka penguatan kualitas kegiatan pencegahan dan penindakan, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu dengan melibatkan lembaga penelitian dan perguruan tinggi;
d. Meningkatkan layanan dalam fungsi pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu; dan
e. Meningkatkan layanan informasi publik mengenai pengawasan Pemilu di Provinsi Lampung.

Demikian proyeksi sebagai ijtihad kami untuk mewujudkan terbinanya ”Konsolidasi Kelembagaan Dalam Penguatan Efektifitas Pelaksanaan Tugas Pengawasan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung Secara Partisipatif, Berkualitas Dan Akuntabel.  Semoga Allah SWT – Tuhan YME, senantiasa memberikan perlindungan dan meridhoi setiap langkah perjuangan kita, Amien.

Terimakasih atas perhatiannya.

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

PROVINSI LAMPUNG

ISKARDO P. PANGGAR, S.H., M.H

Tag
Berita