Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Bawaslu dan KPU Lampung Jadi Contoh Kelembagaan Demokrasi Sehat

sdasd

Anggota Bawaslu Lampung Suheri, menghadiri, undangan KPU Provinsi Lampung dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Mitigasi Persiapan Penelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati 5 Kabupaten di Provinsi Lampung Tahun 2024, Pada jum’at (3/01).

Kolaborasi yang terjalin antara Bawaslu dan KPU Provinsi Lampung dalam menghadapi potensi perselisihan hasil Pilkada 2024 menjadi contoh sinergi kelembagaan demokrasi yang sehat dan terbuka.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan KPU Lampung bertema “Mitigasi Persiapan Penyelesaian Perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati di Lima Kabupaten” dihadiri oleh Anggota Bawaslu Lampung, Suheri, sebagai salah satu pembicara utama.

“Kerja sama antar penyelenggara pemilu merupakan fondasi penting untuk memastikan demokrasi lokal berjalan dengan prinsip akuntabilitas,” ujar Suheri.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menegaskan bahwa sinergi ini tidak hanya penting di tingkat provinsi, tetapi juga harus diperkuat hingga level kabupaten/kota. “KPU dan Bawaslu bukan pesaing, tetapi mitra yang saling mengisi. Jika komunikasi baik, potensi sengketa bisa ditekan seminimal mungkin,” katanya.

Kolaborasi tersebut menunjukkan keseriusan Lampung dalam membangun penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas serta memperkuat budaya demokrasi yang partisipatif dan saling menghormati peran antar lembaga.