Ketua Bawaslu Pesisir Barat Tekankan Netralitas ASN sebagai Wujud Profesionalisme Pelayan Publik
|
Pesisir Barat, 12 Juni 2025 — Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, ABD. Kodrat S, S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tengah menjalankan tugas di lingkungan Sekretariat Bawaslu Pesisir Barat.
Dalam arahannya, ABD. Kodrat S menekankan bahwa ASN merupakan pilar utama pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi prinsip netralitas, integritas, dan profesionalisme, terutama dalam menghadapi dinamika tahun politik dan tahapan pemilu/pilkada serentak.
“ASN, termasuk CPNS, harus menyadari bahwa netralitas adalah wujud dari pengabdian yang tidak berpihak. ASN bukan alat kekuasaan atau kepentingan politik, melainkan pelayan masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, dan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Netralitas bukan hanya soal tidak mendukung calon atau partai politik, tapi juga menjaga sikap, ucapan, dan tindakan agar tidak menciderai kepercayaan publik terhadap independensi lembaga,” ujarnya.
Sebagai penutup, Ketua Bawaslu Pesisir Barat mengajak seluruh CPNS untuk menjadi contoh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai ASN, serta aktif berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi yang bermartabat.