Lompat ke isi utama

Berita

Keterbukaan Informasi Jadi Cermin Integritas Bawaslu Lampung

saASD

Keterbukaan informasi publik bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga soal integritas lembaga. Itulah pesan yang ditekankan Bawaslu Provinsi Lampung dalam penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 di Kantor Bawaslu RI, Kamis (20/2).

Bawaslu Lampung baru saja menerima penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Lampung dengan nilai sempurna 100. Penghargaan ini, menurut Anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar, menjadi bukti bahwa integritas dan transparansi berjalan beriringan.
“Kami ingin kepercayaan publik terhadap Bawaslu dibangun lewat keterbukaan, bukan sekadar janji,” ucapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, termasuk kabupaten/kota yang terus berbenah. “Kami punya komitmen bersama: setiap informasi publik harus mudah diakses, tidak berbelit,” tegasnya.

Mohamad Sitoh Anang, Tenaga Ahli Bawaslu RI, menilai Lampung telah menunjukkan standar tinggi dalam manajemen informasi publik. “Keterbukaan adalah wajah kejujuran. Bawaslu Lampung menunjukkan bahwa lembaga publik bisa dipercaya karena mereka terbuka,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Hamid Badrul Munir, Indra Darmawan, dan perwakilan Bawaslu se-Lampung, menegaskan sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga budaya transparansi.