JELANG SIDANG MK, BAWASLU PESISIR BARAT SIAPKAN DOKUMEN DAN BUKTI PENGAWASAN PILBUP
|
Pesisir Barat, 21 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat terus mempersiapkan diri jelang agenda persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2024. Sebagai lembaga yang berwenang memberikan keterangan dalam persidangan, Bawaslu Pesisir Barat kini tengah menyiapkan seluruh dokumen hasil pengawasan dan bukti-bukti pendukung lainnya secara menyeluruh.
Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari, S.S.,M.Sos menyampaikan bahwa proses persiapan ini dilakukan secara cermat dan terstruktur guna memastikan keakuratan informasi yang akan disampaikan dalam sidang. Dokumen yang disiapkan meliputi laporan hasil pengawasan di setiap tahapan Pilkada, temuan dan laporan pelanggaran, serta tindak lanjut penanganan pelanggaran yang telah dilakukan Bawaslu.
"Kami telah membentuk tim khusus untuk mengklasifikasi dan merapikan seluruh dokumen serta bukti pengawasan selama tahapan Pilbup berlangsung. Semua disusun berdasarkan kronologi dan sesuai standar alat bukti yang berlaku di Mahkamah Konstitusi," ujar Ayu Megasari, S.S.,M.Sos.
Dalam rangka memastikan kesesuaian substansi keterangan yang akan disampaikan, Bawaslu Pesisir Barat juga melakukan koordinasi intensif dengan Bawaslu Provinsi Lampung dan tim hukum Bawaslu RI. Hal ini penting agar setiap keterangan yang diberikan tidak hanya akurat secara data, tetapi juga sesuai dengan koridor hukum acara di MK.
"Peran Bawaslu di dalam persidangan MK adalah memberikan keterangan yang bersifat netral, berdasarkan fakta hasil pengawasan, serta tidak memihak pada pihak manapun. Oleh karena itu, kami betul-betul menyiapkan segala sesuatunya dengan penuh tanggung jawab," tambahnya.
Selain dokumentasi pengawasan, Bawaslu Pesisir Barat juga telah menyiapkan personel yang akan mendampingi proses sidang dan menjadi narasumber resmi apabila dibutuhkan oleh majelis hakim MK.
Bawaslu Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penyelesaian sengketa Pilkada secara adil dan transparan, demi menjamin tegaknya demokrasi serta kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan di Kabupaten Pesisir Barat.