BAWASLU PESISIR BARAT TEGASKAN PROFESIONALITAS DALAM PERSIAPAN KETERANGAN HUKUM DI MAHKAMAH KONSTITUSI
|
Pesisir Barat, 13 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmen profesionalitasnya dalam mempersiapkan keterangan hukum untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kordiv Hukum Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari, S.S.,M.Sos, menyampaikan bahwa seluruh proses persiapan dilakukan secara cermat dan terstruktur dengan mengedepankan prinsip integritas, akurasi, dan netralitas. Hal ini demi memastikan keterangan yang disampaikan di hadapan majelis hakim bersifat objektif dan berbasis fakta pengawasan.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dengan profesionalisme tinggi, sehingga keterangan yang kami berikan nanti di MK dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika," ujar Ayu Megasari, S.S.,M.Sos.
Persiapan tersebut meliputi pengumpulan, verifikasi, dan pengorganisasian dokumen hasil pengawasan selama tahapan Pilkada, termasuk temuan pelanggaran serta tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Pesisir Barat.
"Selain itu, kami juga melakukan koordinasi intensif dengan Bawaslu Provinsi Lampung dan tim hukum Bawaslu RI untuk memastikan keselarasan materi keterangan dengan aturan hukum yang berlaku," tambahnya.
Bawaslu Pesisir Barat menegaskan bahwa dalam memberikan keterangan hukum di MK, pihaknya akan menjaga independensi dan menghindari segala bentuk tekanan maupun intervensi dari pihak manapun.
"Profesionalitas dan independensi adalah kunci utama agar proses hukum di Mahkamah Konstitusi dapat berjalan adil dan transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada," tegas Ayu Megasari, S.S.,M.Sos.
Dengan persiapan yang matang, Bawaslu Pesisir Barat berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian sengketa Pilkada yang berlangsung, serta mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Pesisir Barat.