Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PESISIR BARAT SERAHKAN LAPORAN AKHIR HUKUM TAHAPAN PEMILIHAN TAHUN 2024 KEPADA BAWASLU RI

laoran hukum

Penyerahan Laporan Hukum Bawaslu Pesisir Barat kepada Bawaslu RI

Jakarta, 25 Februari 2025. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat telah menyerahkan Laporan Akhir Hukum Tahapan Pemilihan Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia pada Selasa, 25 Februari 2025 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Dalam agenda penyerahan laporan ini, hadir langsung Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat S., S.H., M.H., beserta Koordinator Divisi Hukum, Ayu Megasari, S.S., M.Sos., serta didampingi oleh sejumlah staf teknis.

Laporan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban akhir Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat atas pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum selama tahapan Pemilihan Tahun 2024. Di dalamnya tercantum hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, serta evaluasi terhadap aspek hukum dalam penyelenggaraan pemilihan.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat S., menyampaikan bahwa penyusunan laporan ini dilaksanakan secara objektif dan akuntabel. “Laporan ini kami susun sebagai bentuk transparansi dan komitmen kami dalam menjaga integritas proses demokrasi di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Ayu Megasari, menambahkan bahwa dokumen ini juga berisi catatan-catatan hukum yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan regulasi ke depan. “Kami berharap laporan ini bisa menjadi bahan masukan konstruktif bagi Bawaslu RI dalam menyusun kebijakan hukum pemilu selanjutnya,” jelasnya.

Dengan diserahkannya laporan ini, Bawaslu Pesisir Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas.