BAWASLU PESISIR BARAT RAMPUNGKAN LAPORAN PENGAWASAN UNTUK DISAMPAIKAN DI MK
|
Pesisir Barat, 7 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat telah merampungkan seluruh laporan hasil pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2024. Laporan tersebut disiapkan sebagai bagian dari persiapan pemberian keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kordiv Hukum Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari, S.S.,M.Sos, menyampaikan bahwa dokumen yang disusun mencakup seluruh tahapan pengawasan, mulai dari pencalonan, kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil perolehan suara. Selain itu, Bawaslu juga telah menyertakan data temuan dan laporan pelanggaran yang masuk serta penanganan yang telah dilakukan.
"Kami telah menyelesaikan penyusunan laporan pengawasan secara menyeluruh. Semua data dan dokumen yang relevan telah dikompilasi dan diverifikasi agar dapat menjadi bagian dari keterangan resmi Bawaslu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi," ujar Ayu Megasari, S.S.,M.Sos.
Laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan utama dalam memberikan keterangan hukum di hadapan majelis hakim MK. Bawaslu Pesisir Barat menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan bersifat objektif, netral, dan berdasarkan fakta hasil pengawasan di lapangan.
"Kami memastikan bahwa laporan yang kami sampaikan telah melalui proses telaah dan klarifikasi internal. Tidak ada data yang bersifat asumsi, semua didasarkan pada bukti konkret hasil kerja pengawasan kami di lapangan," tegasnya.
Sebagai bagian dari proses persiapan, Bawaslu Pesisir Barat juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu RI, terutama dalam hal sinkronisasi substansi keterangan serta pemahaman terhadap tata cara persidangan di MK.
Tim pengawasan dan hukum dari Bawaslu Pesisir Barat juga telah ditunjuk untuk mendampingi proses sidang dan memberikan keterangan apabila diperlukan oleh majelis hakim.
Dengan rampungnya laporan ini, Bawaslu Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan, termasuk saat menghadapi proses hukum di Mahkamah Konstitusi.
"Keterlibatan kami di MK adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan kelembagaan kepada publik, sekaligus bagian dari upaya memastikan penyelesaian sengketa hasil Pilkada berlangsung secara adil dan transparan," tutup Ayu Megasari, S.S.,M.Sos.