BAWASLU PESISIR BARAT MATANGKAN PERSIAPAN JELANG PEMBERIAN KETERANGAN HUKUM DI MK
|
Pesisir Barat, 19 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat terus mematangkan berbagai persiapan menjelang agenda penting pemberian keterangan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu 2024. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh data, dokumen, dan kronologi pengawasan telah terverifikasi dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat S, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi internal dan koordinasi intensif dengan Bawaslu Provinsi Lampung serta tim hukum Bawaslu RI. Fokus utama persiapan ini adalah menyajikan keterangan hukum yang akurat, objektif, dan berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama tahapan pemilu.
"Kami memahami pentingnya peran Bawaslu dalam proses persidangan di MK, khususnya dalam memberikan keterangan yang bersifat netral dan berbasis fakta. Oleh karena itu, kami menyiapkan seluruh dokumen hasil pengawasan secara detail, termasuk laporan dugaan pelanggaran, rekomendasi, serta tindak lanjut yang telah dilakukan," ujar Abd Kodrat S, S.H.,M.H.
Bawaslu Pesisir Barat juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan telaah mendalam terhadap permohonan sengketa yang masuk ke MK. Tim ini bertugas menyusun kronologi peristiwa, mengidentifikasi bukti-bukti, serta merumuskan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan dalam persidangan.
Langkah persiapan ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses penyelesaian sengketa pemilu. Selain itu, Bawaslu Pesisir Barat memastikan bahwa seluruh proses yang dilalui tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap apa yang kami sampaikan di MK nanti dapat memperjelas duduk perkara yang disengketakan dan menjadi bahan pertimbangan penting bagi majelis hakim dalam mengambil keputusan," tutup Abd Kodrat S, S.H.,M.H.
Bawaslu Pesisir Barat berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara transparan, independen, dan akuntabel demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Pesisir Barat.