Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesisir Barat Lakukan Pengukuran Tanah Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat

adadada

Pengukuran tanah hibah Pemda  Pesisir Barat untuk Bawaslu Pesisir Barat

Pesisir Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan pengukuran tanah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi dalam rangka penataan dan legalisasi aset milik Bawaslu.

Pengukuran tanah hibah tersebut dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Ns. G. Satria Rahmantara, S.Tr.Kep, serta Bendahara Pembantu Pengeluaran Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Syepriadi, A.Md.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Ns. G. Satria Rahmantara, S.Tr.Kep, menyampaikan bahwa pengukuran tanah ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memastikan kejelasan batas dan luas lahan hibah.

“Pengukuran tanah hibah ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi aset dan bentuk keseriusan Bawaslu dalam mengelola aset negara secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejelasan status tanah hibah tersebut nantinya akan mendukung rencana pemanfaatan lahan untuk kepentingan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.

“Dengan adanya kepastian hukum dan administrasi atas tanah hibah ini, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat dapat merencanakan penguatan sarana dan prasarana guna menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pemilu ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Bendahara Pembantu Pengeluaran Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Syepriadi, A.Md, menegaskan bahwa proses pengukuran ini juga berkaitan langsung dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset negara.

“Pengukuran yang jelas dan terdokumentasi dengan baik menjadi dasar penting dalam pencatatan aset, sehingga pengelolaan keuangan Bawaslu dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelas Syepriadi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat berharap seluruh proses administrasi tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dapat segera diselesaikan, sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu di daerah.