Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesisir Barat Ikuti RDP Komisi II DPR RI Bahas RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2027

adada

Bawaslu Pesisir Barat Ikuti RDP Komisi II DPR RI Bahas RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2027

Pesisir Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada [hari, tanggal kegiatan]. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) Tahun 2027.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinkronisasi program kerja serta perencanaan anggaran lembaga pengawas pemilu dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan ke depan.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI bersama mitra kerja membahas berbagai aspek perencanaan program dan kebutuhan anggaran Tahun 2027 guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, termasuk penyelenggaraan pengawasan pemilu dan pemilihan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.

Ketua dan jajaran Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat mengikuti jalannya rapat dengan seksama sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perencanaan program yang selaras dengan kebijakan nasional. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pesisir Barat memperoleh informasi strategis terkait arah kebijakan, prioritas program, serta dukungan anggaran yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas pengawasan di masa mendatang.

Partisipasi Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat dalam kegiatan tersebut merupakan wujud kesiapan lembaga dalam menyelaraskan program kerja dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan DPR RI, sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, dan profesional.

Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas melalui perencanaan program dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.