Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesisir Barat Laksanakan Audiensi Dengan Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat Untuk Penguatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Madrasah dan Pondok Pesantren

adada

Audiensi Bawaslu Kab. Pesisir Barat bersama Kemenag Kab. Pesisir Barat

Pesisir Barat, [09/02/2026] — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat menggelar audiensi bersama Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka penguatan sosialisasi pengawasan partisipatif di lingkungan madrasah dan pondok pesantren. Kegiatan yang berlangsung di kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Kementerian Agama ini bertujuan untuk membangun sinergi kelembagaan dalam meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Bawaslu Pesisir Barat yang diwakili oleh Koordinator Sekretariat yaitu Ns. G. Satria Pramantara,S.Tr.Kep, menjelaskan bahwa penguatan sosialisasi pengawasan partisipatif sangat penting dalam menciptakan proses Pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas. "Dengan melibatkan madrasah dan pondok pesantren, kami berharap dapat membangun kesadaran politik di kalangan peserta didik dan civitas akademika pendidikan agama untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu," ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan integritas kepada para siswa dan santri yang nantinya akan menjadi bagian penting dalam kehidupan politik di tanah air. Dalam kesempatan ini, Bawaslu mengajak para pendidik di madrasah dan pondok pesantren untuk berkolaborasi dalam menyampaikan informasi terkait pengawasan pemilu yang transparan, adil, dan tanpa kecurangan.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Pesisir Barat berharap dapat memperluas jangkauan sosialisasi pengawasan dan memastikan bahwa pemilu dan pemilihan di Kabupaten Pesisir Barat dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan dan integritas yang tinggi. Dengan kolaborasi ini, diharapkan madrasah dan pondok pesantren dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.