Bawaslu Pesisir Barat Komitmen Jaga Netralitas Pascaputusan MK
|
Pesisir Barat – Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga netralitas dan integritas dalam seluruh tahapan Pilkada.
Komisioner Bawaslu Pesisir Barat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, J Wilyan Gulta, A.Md.,Kom, menyatakan bahwa Bawaslu akan terus mengawal setiap proses demokrasi secara profesional dan independen, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Kami menegaskan kembali bahwa Bawaslu Pesisir Barat berkomitmen menjaga netralitas, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Ini adalah komitmen moral dan kelembagaan yang tidak bisa ditawar," ujar Wilyan.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu siap menindaklanjuti setiap laporan atau temuan pelanggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri, maupun penyelenggara pemilu itu sendiri.
Selain itu, Wilyan mengajak seluruh elemen masyarakat, peserta Pilkada, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan berintegritas di Pesisir Barat.
"Netralitas bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tapi juga seluruh pihak yang terlibat. Kami membuka ruang partisipasi publik untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi," tegasnya.
Dengan landasan prinsip keadilan dan transparansi, Bawaslu Pesisir Barat memastikan bahwa seluruh proses Pilkada akan diawasi secara ketat demi terwujudnya pemilu yang berkualitas, bermartabat, dan demokratis.