Bawaslu Pesisir Barat Ikuti Rapat Tata Cara Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bersama Bawaslu Provinsi Lampung
|
Pesisir Barat, 9 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat mengikuti Rapat Tata Cara Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung melalui Zoom Meeting pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dalam mengembangkan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ayu Megasari, S.S., M.Sos., bersama Anggota Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.
Rapat membahas tata cara pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), mulai dari mekanisme pelaksanaan, sasaran peserta, metode pembelajaran, hingga strategi penguatan peran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Lampung memberikan arahan agar pelaksanaan P2P dapat dilaksanakan secara terencana, efektif, dan selaras dengan kebijakan Bawaslu Republik Indonesia.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Ayu Megasari, S.S., M.Sos., menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
"Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami proses penyelenggaraan pemilu, tetapi juga memiliki kemampuan untuk berperan aktif dalam mencegah potensi pelanggaran serta menjaga integritas demokrasi di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memperkuat strategi pengawasan partisipatif. Hasil rapat akan menjadi pedoman dalam mempersiapkan pelaksanaan program Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Pesisir Barat sesuai dengan petunjuk teknis dan kebijakan yang telah ditetapkan.
Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat meyakini bahwa keterlibatan masyarakat merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif. Oleh karena itu, sinergi antara penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat akan terus diperkuat melalui berbagai program pendidikan, sosialisasi, dan peningkatan partisipasi publik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya pengawasan partisipatif yang inklusif, berkelanjutan, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.