Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesisir Barat Ikuti Rapat Kesiapan Orientasi PPPK Tahun 2026

adadada

Bawaslu Pesisir Barat Ikuti Rapat Kesiapan Orientasi PPPK Tahun 2026

Pesisir Barat 27 Juli 2026– Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat mengikuti Rapat Kesiapan Peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (27/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memastikan kesiapan peserta sebelum mengikuti rangkaian Orientasi PPPK di lingkungan Bawaslu.

Rapat tersebut diikuti oleh Para Pegawai PPPK yang telah ditetapkan sebagai peserta orientasi. Dari Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, sejumlah pegawai PPPK yang tercantum dalam lampiran surat turut menjadi peserta orientasi sesuai penugasan dari Bawaslu Provinsi Lampung yaitu Betyanto, Doni Bakri Azis, Yulisa, Rani Suryani, Yogi Saputra, Wardana, dan Betik Ati.

Pelaksanaan rapat merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretariat Jenderal Bawaslu tentang Pedoman Penyelenggaraan Orientasi PPPK Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai teknis pelaksanaan orientasi, kesiapan administrasi, serta memastikan seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan orientasi secara optimal.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan berbagai informasi terkait mekanisme pelaksanaan orientasi, jadwal kegiatan, serta hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh peserta. Koordinasi ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan orientasi sekaligus memperkuat pemahaman peserta terhadap nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara, etika instansi, serta budaya kerja di lingkungan Bawaslu.

Bagi Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, keikutsertaan dalam rapat kesiapan ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui Orientasi PPPK, para pegawai diharapkan mampu memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya sehingga dapat memberikan kontribusi yang profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan.

Kegiatan orientasi PPPK diharapkan menjadi momentum pembentukan aparatur yang adaptif, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan upaya Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.