Bawaslu Pesisir Barat Ikuti Rakor Hasil Pengawasan PDPB Tahun 2025 di Provinsi Lampung
|
Bandar Lampung, 27 November 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat menghadiri Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung dan menjadi bagian penting dalam upaya memastikan kualitas serta akurasi data pemilih di wilayah Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarjajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap proses PDPB, sehingga menghasilkan data pemilih yang lebih valid, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam pembahasan, mengingat PDPB merupakan salah satu elemen strategis dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Ayu Megasari, S.S., M.Sos, bersama Staf Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Hafiz Alkautsar, S.I.P.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pesisir Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, terutama dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari potensi pelanggaran.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, Bawaslu se-Provinsi Lampung diharapkan dapat semakin solid dalam mengawal proses PDPB Tahun 2025 guna mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas.