BAWASLU PESISIR BARAT IKUTI RAKOR EVALUASI PERMASALAHAN HUKUM TAHAPAN PEMILIHAN TAHUN 2024
|
Bandar Lampung, 7 Februari 2025 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Tahapan Pemilihan Tahun 2024 dalam Rangka Penguatan Regulasi Pemilihan, yang diselenggarakan pada Jumat, 7 Februari 2025, bertempat di Hotel Radisson, Bandar Lampung.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Pesisir Barat diwakili oleh Ketua Bawaslu Pesisir Barat Abd Kodrat S., S.H., M.H., dan Koordinator Divisi Hukum Ayu Megasari, S.S., M.Sos., serta didampingi oleh tim staf pendukung.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai persoalan hukum yang terjadi selama tahapan Pemilihan Tahun 2024, serta merumuskan masukan dan rekomendasi untuk penguatan regulasi di masa mendatang.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat S., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum ini penting untuk menyampaikan dinamika hukum yang dihadapi di tingkat kabupaten. "Setiap daerah memiliki konteks hukum dan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan. Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan pemahaman dan memberikan solusi konkret," ujarnya.
Senada dengan itu, Kordiv Hukum Ayu Megasari menekankan perlunya penguatan regulasi guna memperjelas mekanisme penanganan pelanggaran hukum pemilihan. “Evaluasi ini sangat penting agar ke depan regulasi lebih responsif terhadap kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah sinergi antar-Bawaslu kabupaten/kota se-Lampung dalam mendorong pengawasan hukum yang profesional dan berintegritas.