Bawaslu Pesisir Barat Hormati Putusan MK, Imbau Semua Pihak Terima Hasil
|
Pesisir Barat, 4 Februari 2025 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat menyatakan sikap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Tahun 2024 yang telah dibacakan dalam sidang terbuka beberapa waktu lalu.
Bawaslu Pesisir Barat mengajak seluruh elemen masyarakat, peserta pemilu, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menghormati serta menerima hasil yang telah ditetapkan secara sah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat S., S.H., M.H., menegaskan bahwa sikap menghormati putusan MK adalah bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan proses demokrasi yang konstitusional.
“Putusan Mahkamah Konstitusi merupakan produk hukum tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilihan. Oleh karena itu, seluruh pihak hendaknya menjunjung tinggi hasil tersebut demi menjaga stabilitas dan kondusivitas pasca pemilihan,” ujar Abd Kodrat.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari, S.S., M.Sos., juga menyampaikan pentingnya merawat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Kami berharap seluruh pihak, baik peserta pemilu maupun pendukungnya, dapat bersikap dewasa dan legowo dalam menerima hasil akhir ini. Demokrasi akan semakin kuat jika disertai sikap saling menghormati dan menaati hukum,” tuturnya.
Bawaslu Pesisir Barat juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas pemilu dan demokrasi lokal yang berkualitas.
Dengan berakhirnya seluruh tahapan dan penyelesaian sengketa, Bawaslu Pesisir Barat mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu, memperkuat kolaborasi, dan bersama-sama membangun daerah dalam suasana yang aman dan damai.