Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesisir Barat Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

adadaa

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

Pesisir Barat, 1 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat, bertempat di Aula KPU Kabupaten Pesisir Barat.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat dalam rapat pleno tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses rekapitulasi data pemilih berjalan sesuai dengan prinsip akurat, mutakhir, komprehensif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Pesisir Barat memaparkan hasil rekapitulasi perubahan data pemilih yang meliputi penambahan pemilih baru, perbaikan elemen data pemilih, serta pencoretan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil pemutakhiran pada Triwulan II Tahun 2026.

Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat melakukan pencermatan terhadap hasil rekapitulasi yang disampaikan serta menyampaikan saran perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang memerlukan tindak lanjut, sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data pemilih.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk terus mengawal kualitas data pemilih agar hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi dan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan di Kabupaten Pesisir Barat dapat berlangsung secara demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.