BAWASLU PESISIR BARAT GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF DI PONDOK PESANTREN
|
Pesisir Barat, 6 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Pesisir Barat pada Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, serta memperkuat peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Ayu Megasari, S.S.,M.Sos. menyampaikan materi terkait urgensi pengawasan partisipatif, potensi pelanggaran pemilu, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Sosialisasi ini ditujukan kepada para santri dan tenaga pendidik sebagai bagian dari elemen masyarakat yang memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat menilai bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki kontribusi penting dalam pembentukan karakter serta penanaman nilai-nilai integritas, sehingga diharapkan dapat menjadi mitra dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat turut menyerahkan piagam penghargaan kepada pihak pondok pesantren.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat berharap terbangunnya sinergi yang berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan masyarakat, khususnya lingkungan pondok pesantren, dalam rangka meminimalisir potensi pelanggaran serta menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pesisir Barat.