Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesisir Barat Gelar RDK Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Simulasi Penanganan Pelanggaran

adadada

demokrasi

Pesisir Barat, 13 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat menggelar kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) pada Rabu, 13 Mei 2026, pukul 13.00 WIB s.d. 15.00 WIB. Kegiatan tersebut membahas materi terkait penanganan pelanggaran Pemilu serta simulasi penanganan pelanggaran sebagai upaya penguatan kapasitas pengawasan jajaran Bawaslu.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa J. Wilyan Gulta A.Md.Kom dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis, kesiapsiagaan, serta ketelitian jajaran pengawas Pemilu dalam menghadapi potensi pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu.
Dalam pelaksanaannya, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, simulasi penanganan pelanggaran juga dilakukan guna melatih kemampuan analisis, koordinasi, serta ketepatan prosedur dalam menangani laporan maupun temuan dugaan pelanggaran Pemilu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat dapat semakin profesional, responsif, dan cermat dalam menjalankan tugas pengawasan serta penanganan pelanggaran Pemilu secara tepat, cepat, dan sesuai regulasi.
Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat terus berkomitmen untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia guna mewujudkan pengawasan Pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel demi terciptanya demokrasi yang berkualitas.