Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesisir Barat Gaungkan Pengawasan Partisipatif Lewat Kegiatan Ngabuburit Pengawasan

asdadasd

Kordiv PPPS dalam memberikan materi ngabuburit pengawasan

Pesisir Barat, 11 Maret 2025 — Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatan aktif dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Ngabuburit Pengawasan” pada Selasa, 11 Maret 2025. Kegiatan ini digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat dan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram dan YouTube resmi Bawaslu Pesisir Barat, sehingga dapat diakses oleh publik secara luas.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari unsur penyelenggara pemilu, antara lain:

  • Abdul Kodrat, S.H., M.H. – Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat
  • Ayu Megasari, S.S., M.Sos. – Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas
  • J. Wilyan Gulta, Amd.Kom. – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa
  • Irwansyah dan Marten Efendi – Anggota KPU Kabupaten Pesisir Barat

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abdul Kodrat, dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif menjadi elemen penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Ia menekankan bahwa Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan demokrasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tapi sarana untuk menanamkan nilai pengawasan sejak dini kepada masyarakat. Lewat suasana Ramadan, kami ingin mengajak publik mengawasi pemilu dengan penuh integritas,” ujar Abdul Kodrat.

Sementara itu, Ayu Megasari, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Ia mengajak seluruh elemen warga, khususnya pemuda dan kelompok perempuan, untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Pengawasan tidak harus menunggu hari pemungutan suara. Sejak tahapan awal hingga akhir, peran masyarakat sangat krusial,” kata Ayu.

Pada sesi berikutnya, J. Wilyan Gulta memaparkan materi mengenai penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Ia menekankan pentingnya pemahaman prosedural agar masyarakat dapat melaporkan pelanggaran dengan benar dan tepat sasaran.

Turut hadir pula Irwansyah dan Marten Efendi dari KPU Kabupaten Pesisir Barat yang menjelaskan seputar tahapan Pilkada Serentak 2024, serta kolaborasi antara KPU dan Bawaslu dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan.

Kegiatan ini berlangsung interaktif, dengan sesi diskusi langsung bersama audiens daring melalui kolom komentar dan sesi tanya jawab. Selain edukasi kepemiluan, acara ditutup dengan buka puasa bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen menjaga demokrasi secara kolektif.