Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesisir Barat dan Sentra Gakkumdu Intensifkan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Secara Profesional dan Transparan

asdasds

Kegiatan Bawaslu Pesisir Barat dan Sentra Gakkumdu terkait Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Pesisir Barat, 29 September 2025 — Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terus mengawal setiap laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan pendekatan profesional dan transparan.

Kegiatan penanganan tindak pidana pemilu tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 September 2025 di kantor Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesisir Barat.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abdul Kodrat, S.H., M.H., beserta Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, J. Wilyan Gulta, Amd.Kom, serta staf Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abdul Kodrat, menegaskan komitmen Bawaslu dan Sentra Gakkumdu dalam menegakkan aturan pemilu demi terciptanya pemilu yang bersih dan berkeadilan.

“Kami berkomitmen untuk menangani setiap laporan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan serius, profesional, dan transparan. Penegakan hukum yang adil merupakan kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ujar Abdul Kodrat.

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, J. Wilyan Gulta, menambahkan bahwa proses penanganan dilakukan secara cepat dan akurat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap laporan ditindaklanjuti dengan prosedur yang jelas agar penanganan pelanggaran berjalan efektif dan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar,” kata Wilyan.

Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat bersama Sentra Gakkumdu terus berupaya meningkatkan sinergi dan koordinasi guna memastikan pengawasan dan penegakan hukum pemilu berjalan optimal di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.