BAWASLU PESISIR BARAT CERMATI DALIL PEMOHON DALAM SIDANG PENDAHULUAN MK TERKAIT PILBUP 2024
|
Pesisir Barat, 13 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat secara seksama mencermati dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon dalam sidang pendahuluan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Barat, J Wilyan Gulta, Amd.Kom, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan analisis mendalam terhadap setiap dalil yang diajukan untuk memastikan kebenaran dan relevansinya dengan fakta hasil pengawasan di lapangan.
"Kami bertugas untuk mengawal proses persidangan dengan objektivitas tinggi. Setiap dalil yang disampaikan oleh pemohon kami telaah dengan cermat, guna menyiapkan keterangan hukum yang akurat dan berbasis data," ujar J Wilyan Gulta, Amd.Kom.
Selain mencermati dalil pemohon, Bawaslu Pesisir Barat juga terus mempersiapkan bukti dan dokumen pendukung yang akan disampaikan di persidangan sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan Pilbup 2024.
"Kami memastikan keterangan yang kami berikan nanti benar-benar mencerminkan fakta dan hasil pengawasan kami selama tahapan Pilkada berlangsung, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan yang objektif bagi majelis hakim MK," tambahnya.
Bawaslu Pesisir Barat juga berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu RI dalam menyusun strategi dan materi keterangan yang akan disampaikan selama proses persidangan berlangsung.
"Kami optimis proses penyelesaian sengketa ini dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan keputusan yang adil demi menjaga demokrasi di Kabupaten Pesisir Barat," tutup J Wilyan Gulta, Amd.Kom.