BAWASLU PESISIR BARAT BACAKAN KETERANGAN DI MK, TANGGAPI DALIL PEMOHON DENGAN DATA DAN FAKTA
|
Pesisir Barat, 22 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat secara resmi membacakan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu memberikan tanggapan yang objektif dan berdasarkan data serta fakta atas dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.
Kordiv Hukum Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari, S.S.,M.Sos, menjelaskan bahwa keterangan yang disampaikan merupakan hasil kerja pengawasan menyeluruh selama tahapan Pilkada, mulai dari proses pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil.
"Kami menanggapi setiap dalil pemohon dengan bukti-bukti dan data yang valid, memastikan bahwa keterangan kami berdasar pada fakta lapangan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ayu Megasari, S.S.,M.Sos.
Dalam penyampaiannya, Bawaslu juga memaparkan mekanisme penanganan pelanggaran yang telah dilakukan sesuai prosedur dan menegaskan netralitas lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Sebagai lembaga yang independen, Bawaslu Pesisir Barat berkomitmen untuk memberikan keterangan yang jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tambahnya.
Bawaslu Pesisir Barat juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu RI untuk mendukung proses persidangan di MK dan menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada.
"Kami berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan yang adil berdasarkan fakta-fakta yang telah kami paparkan," tutup Ayu Megasari, S.S.,M.Sos.