Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PESISIR BARAT BACAKAN KETERANGAN DI MK

Sidang Pendahuluan

Anggota Bawaslu RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Pesisir Barat di ruang sidang dalam agenda sidang pendahuluan

Pesisir Barat, 22 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat secara resmi menyampaikan keterangan tertulis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 22 Januari 2025.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat S, S.H.,M.H, menjelaskan bahwa keterangan tertulis ini merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga pengawas atas hasil pengawasan yang telah dilakukan selama tahapan Pilkada berlangsung di Kabupaten Pesisir Barat.

"Kami hadir di hadapan majelis hakim untuk menyampaikan fakta dan data hasil pengawasan secara objektif dan berdasarkan bukti yang valid. Keterangan tertulis ini berisi laporan lengkap tentang proses Pilkada, termasuk temuan pelanggaran dan penanganannya," ujar Abd Kodrat S, S.H.,M.H.

Dalam keterangan tertulis tersebut, Bawaslu Pesisir Barat juga menegaskan prinsip netralitas dan independensi dalam menjalankan tugas pengawasan, serta berkomitmen untuk mendukung proses penyelesaian sengketa Pilkada secara adil dan transparan.

"Kami berharap keterangan yang kami sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan yang objektif bagi majelis hakim dalam memutus perkara sengketa Pilkada ini," tambahnya.

Selain penyampaian keterangan tertulis, Bawaslu Pesisir Barat juga siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan oleh majelis hakim selama proses persidangan.

Bawaslu Pesisir Barat terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu RI untuk mendukung kelancaran proses persidangan di MK dan menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada di daerah.