Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesisir Barat Awasi Proses dan Umumkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

fgsg

Grafis Data Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Kabupaten Pesisir Barat

Pesisir Barat, 31 Juli 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan akurasi data pemilih sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas.

Melalui kegiatan pengawasan terhadap tahapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat dan jajaran terkait telah melakukan pemutakhiran serta verifikasi data pemilih secara periodik. Hasil rekapitulasi DPB Triwulan III mencatat jumlah pemilih aktif sebanyak 122.906 orang, dengan rincian 63.923 pemilih laki-laki dan 58.981 pemilih perempuan, yang tersebar di 118 pekon/kelurahan dan 11 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta ketentuan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui proses ini, data pemilih senantiasa diperbarui untuk memastikan warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap terdaftar dalam daftar pemilih, baik menjelang maupun di luar masa tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Abd Kodrat S, S.H.,M.H. menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih menjadi perhatian utama Bawaslu.

“Daftar pemilih merupakan fondasi utama dari seluruh tahapan pemilu. Jika data pemilih akurat, maka tahapan selanjutnya akan berjalan dengan lebih baik. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar tidak terjadi potensi pelanggaran, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), atau warga yang belum terdaftar,” ujar Ketua

Bawaslu Pesisir Barat juga terus menjalin koordinasi dengan KPU Kabupaten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah kecamatan dan pekon, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka menyinkronkan data kependudukan dengan data pemilih. Langkah ini penting agar data pemilih yang ditetapkan benar-benar valid dan mencerminkan kondisi demografis terkini masyarakat Pesisir Barat.

Selain melalui koordinasi kelembagaan, Bawaslu juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan data pemilih. Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan data yang belum mutakhir, misalnya warga yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar, warga pindah domisili, atau pemilih baru yang belum masuk dalam daftar.

“Kami mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dari penguatan demokrasi. Bawaslu membuka pintu seluas-luasnya bagi warga yang ingin memberikan masukan terhadap daftar pemilih,” tambah Ayu Megasari, S.S.,M.Sos Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat menilai bahwa tingkat akurasi dan keterbukaan informasi dalam pemutakhiran data pemilih akan berpengaruh langsung terhadap legitimasi hasil pemilu dan pilkada mendatang. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus melakukan pemantauan, memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara teknis, serta memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Bawaslu Pesisir Barat juga akan memperkuat sistem dokumentasi hasil pengawasan DPB dan meningkatkan kapasitas jajaran pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam) serta pengawas kelurahan/desa (PKD) agar lebih memahami aspek teknis pemutakhiran data pemilih dan potensi permasalahan di lapangan.

Melalui upaya yang konsisten ini, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat berharap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 pasca-rekapitulasi data pemilih dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis.

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PESISIR BARAT

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu