BAWASLU PESBAR SURATI BUPATI TERKAIT NETRALITAS ASN
|
Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Kirim Surat ke Bupati agar Instruksikan aparatur sipil negara (ASN) Menjaga Netralitasnya.
Hal ini disampaikan terkait intruksi Bawaslu provinsi lampung yg tertuang dalam surat edaran nomor 212 /PM.00.01/K.LA/09/2022 beberapa waktu lalu, agar semua Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan himbauan kepada pemerintah yakni para pejabat daerah beserta Jajaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Irwansyah, S.H.I menyampaikan bahwa pencegahan dini kepada ASN dan tenaga kontrak dilakukan Bawaslu untuk terciptanya kondusifitas pesta demokrasi tahun 2024, termasuk Nantinya para peserta kontestasi baik itu parpol atau pun para calon yang akan berkompetisi dalam perhelatan pemilu 2024, Rabu (05/10/2022).
Selain itu Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, dan pihak terkait selalu mengingatkan para ASN bersikap netral dalam kontestasi politik. Bahkan, jika ASN maupun pejabat daerah memposting Foto Calon Kepala Daerah, memberikan komentar atau tanda suka (like) dalam unggahan tim kampanye, dapat diadukan sebagai bentuk dukungan untuk calon peserta pemilu yang bersangkutan. yang jelas Bawaslu sudah mengingatkan, jadi kedepan tidak ada lagi ASN yg tidak tau atas batasan-batasan seorang ASN diranah suksesi 2024 nanti. tegas Irwan
“Pelanggaran netralitas ASN yang paling rentan adalah dukungan, keberpihakan dan penyalahgunaan wewenang yang diberikan baik secara langsung atau tidak kepada peserta pemilu lewat media sosial. “Ini harus dihindari oleh PNS agar tidak terkena sanksi,” tambahnya.
Selanjutnya Heri Kiswanto S.Sos.I selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat juga mengingatkan, para ASN menjaga netralitasnya menjelang pemilu dan pemilihan, sehingga terbinanya iklim pemilu 2024 mendatang .
"Karena sudah dimulainya tahapan, maka kami menghimbau ASN untuk berhati-hati dan cerdas dalam menggunakan media sosial. " Tegas Heri.
Selanjutnya, Heri menyampaikan pengawasan Bawaslu tidak hanya pada penyelenggara dan peserta pemilu namun juga terkait netralitas ASN, Pemerintah Daerah sampai pemerintah pekon.
"dalam upaya pencegahan Netralitas ASN kita teruskan dan kita layangkan Surat kepada Bupati Kabupaten Pesisir Barat dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Sekabupaten Pesisir Barat dan Peratin-Peratin Sekabupaten Pesisir Barat." papar Heri
Heri Mengingatkan para ASN untuk berhati-hati dalam bersikap untuk menjaga netralitasnya termasuk dalam membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pihak atau calon tertentu.
Pasalnya di era digital dan media sosial saat ini netralitas ASN sangat mudah tercemar bahkan karena hal sepele termasuk meyukai unggahan salah satu pasangan calon peserta Pemilu di media sosial.
"Jika indikasi tidak netralnya ASN didapati Laporan atau oleh pihaknya sebagai temuan, maka Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat akan menjadikannya sebagai temuan dan melakukan tindakan serta pengkajian untuk ditindaklanjuti." Tegasnya
Heri menambahkan, hal tersebut menjadi kewaspadaan serius, karena tidak menutup kemungkinan terjadi di Pemilu di 2024 ini.
Heri berharap dengan dikirimkan surat tersebut maka terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional juga terselenggaranya Pemilihan umum dan Pemilihan yang berkualitas sesuai harapan semua lapisan khususnya di Pesisir Barat.