BAWASLU PESBAR HADIRI RAKOR KPU
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat diwakili Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Heri Kiswanto, S.Sos.I pada acara rakor KPU tentang Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 menyampaikan
Bahwa terkait beberapa kali perubahan peraturan KPU meminta kepada para calon parpol untuk lebih memahami aturan yang ada di KPU terkhusus pada tahapan ini.
Juga menyinggung terkait keanggotaan parpol yang diduga dicatut oleh partai politik yang sudah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan dan partai politik, bahwa kedepan akan ada tindak lanjutnya.
Juga kesempatan ini anggota Bawaslu Div. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abd. Kodrat S, S.H.,MH menyampaikan bahwa Dalam menghadapi Verfak bahwa KPU agar selalu berkoordinasi kepada Bawaslu terkait kesiapan Verfak dan team Verfak.
Terkait dengan diduga pencatutan beberapa nama di SIPOL bahwa hasil klarifikasi dengan ybs ada beberapa yang memang merasa tidak pernah mendaftar sebagai anggota parpol, oleh sebab itu maka diharapkan kerjasama antara KPU dan Parpol agar nama ybs bisa dibersihkan dari Sipol, agar kedepan yang bersangkutan tidak terganjal karirnya karena ada jejak digital sebagai anggota parpol.
Selanjutnya divisi Teknis KPU meminta agar utusan Parpol yang menghadiri kegiatan di KPU agar tidah berganti-ganti supaya informasi, atau arahan yang disampaikan oleh KPU tidak terputus-putus karena berbedanya anggota parpol yang hadir….
Informasi bahwa terkait keanggotaan partai yang di Verifikasi pada tahapan perbaikan anggota parpol ini sejumlah 1.227 anggota. Dum 🙏