Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tegaskan Laporan Pengawasan Sebagai Bentuk Akuntabilitas Publik

bdsf

Penyerahan laporan hasil pengawasan Pemilihan 2024 oleh Bawaslu Lampung kepada Bawaslu RI menjadi simbol akuntabilitas publik dari lembaga pengawas pemilu daerah. Laporan diserahkan oleh Hamid Badrul Munir dan Ahmad Qohar, Selasa (14/01).

Menurut HBM, laporan ini adalah bukti pertanggungjawaban Bawaslu Lampung kepada masyarakat atas pelaksanaan pengawasan di wilayahnya. “Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip dasar kami dalam bekerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa laporan ini mencakup seluruh aspek pengawasan, mulai dari pencegahan pelanggaran hingga penanganan laporan masyarakat. “Semua tertuang secara objektif dan komprehensif,” tambahnya.

HBM berharap masyarakat dapat melihat laporan ini sebagai bentuk keterbukaan lembaga pengawas. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa pengawasan dilakukan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Ahmad Qohar menambahkan, “Akuntabilitas bukan hanya tanggung jawab kepada lembaga, tetapi kepada publik yang mempercayakan proses demokrasi kepada kita.”