Bawaslu Lampung Evaluasi Permasalahan Hukum untuk Cegah Sengketa Pilkada
|
Dalam upaya mencegah munculnya sengketa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Pemilihan. Kegiatan ini menjadi wadah refleksi dan pembelajaran bagi seluruh jajaran pengawas untuk memperkuat regulasi ke depan.
Anggota Bawaslu Lampung, Suheri, mengatakan bahwa setiap pengalaman penyelenggaraan pemilihan harus menjadi bahan perbaikan untuk masa depan. “Kita harus belajar dari setiap proses, termasuk bagaimana menyelesaikan sengketa agar tidak terulang di masa depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa evaluasi hukum menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Kita tidak hanya ingin menegakkan aturan, tetapi juga membangun sistem pemilihan yang berintegritas,” lanjutnya.
Rapat yang dihadiri jajaran Bawaslu se-Lampung ini juga menghadirkan berbagai narasumber untuk memperkaya perspektif, di antaranya akademisi UTB Topan Indra Karsa dan pemerhati pemilu Yanuar Rizal. Mereka memberikan pandangan akademik terkait problematika hukum dalam tahapan Pilkada.
Suheri berharap hasil rakor ini menjadi acuan dalam memperkuat dasar hukum pengawasan pemilu di Provinsi Lampung. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi dari forum ini berdampak nyata pada perbaikan sistem pemilihan ke depan,” tutupnya.